You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta PPATK Cek Aliran Dana PNS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Minta PPATK Cek Aliran Dana PNS

Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera melaporkan gratifikasi. Laporan akan ditunggu hingga Senin (11/1) mendatang. Selanjutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan diminta untuk mengecek aliran dana pegawai negeri sipil (PNS).

Sekarang sistemnya makin ketat. Semua trasaksi harus ditransfer. Kami minta PPATK cek

"Sekarang sistemnya makin ketat. Semua trasaksi harus ditransfer. Kami minta PPATK cek," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, saat melantik 1.042 pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1).

Untuk itu, Basuki mengajak agar pejabat yang menerima gratifikasi untuk segera melaporkannya. Karena dalam aturan pelaporan gratifikasi hanya memiliki waktu 30 hari setelah diterimanya.

Basuki Lantik 1.042 Pejabat

"Kalau mikir buat apa jadi pejabat ya berhenti saja. Saya sudah siapkan gaji hingga RP 18 triliun tahun ini. Begitu ada pejabat yang nggak baik saya ganti. Tiap bulan mungkin ada pelantikan," katanya.

Seperti diketahui Basuki menalntik sebanyak 1.042 pejabat di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Dengan rincian pejabat eselon II sebanyak 6 orang, pejabat eselon III sebanyak 219 orang, dan eselon IV sebanyak 817 orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3704 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye1003 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye952 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye908 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye842 personAldi Geri Lumban Tobing